HJ.QONITA LUTFIYAH SE.MM
KETUA FRAKSI PPP (PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN) DPRD KOTA DEPOk
DAN KETUA DPC PPP KOTA DEPOK.
"BERJUANG TERUS UNTUK DIBENTUKNYA PERDA MENGENAI LGBT DAN MIRAS."
Depok. 5 januari 2019. (poroskota)
Bu Hj. Qonita Lutfiyah selalu mengadakan silaturahmi dikala waktu libur kerja ke beberapa majelis ta'lim yg berada di wilayah kota Depok. Kali ini yg mendapatkan gilirannya adalah Majelis Ta'lim A l - Amanah wilayah kampung kebon lebak cinangka sawangan kota Depok.
Disela acara silaturahmi dengan jamaah pengajian kaum ibu Al amanah bu Qonita mengatakan ". Pada masalah miras dan LGBT ( perkawinan sesama jenis ) sudah disuarakan oleh fraksi PPP di DPRD kota depok. Itu sudah berulang kali. Memang masih banyak kendala . Khusus buat PERDA LGBT Alhamdulillah tanggal 3 januari 2019 sudah mengadakan pertemuan antar fraksi dan didukung oleh semua fraksi. dan mudah2an usulan untuk menjadi perda oleh DPRD kota Depok dapat terlaksana.
Mengenai Miras kondisinya sangat menghawatirkan dan bahkan menjadi ancaman dan soal perda miraspun sudah diusulkan oleh DPRD ke pemkot kota Depok.
Kondisi riil soal LGBT di kota depok sdh makin marak... ratusan bahkan ribuan .
Yg harus kita lakukan adalah membuat payung hukum mengenai perda miras dan LGBT ini.
Kita semua sudah tahu bahwa semua agama melarang adanya perkawinan sejenis termasuk miras.
Karena Depok adalah kota religius otomatis harus dijaga kenyamanannya dan jangan hanya slogan.
Harus ada kerja nyata dari berbagai unsur kemasyarakatan . Sehingga Depok sebagai kota yg mempunyai visi unggul, nyaman dan religius dapat terwujud. " demikian paparan bu Hj. Qonita Lutfiyah ditengah tengah acara silaturahmi tersebut.
Dasman
Posting Komentar
0Komentar