MASYARAKAT CINTA DEPOK MELAYANGKAN SURAT TERBUKA TERKAIT SEGREGASI KE KOMISI D DPRD KOTA DEPOK

Tidak ada komentar

Masyarakat Cinta Depok MELAYANGKAN SURAT TERBUKA SEGREGASI  KE KOMISI D DPRD KOTA DEPOK

Surat terbuka yg dilayangkan oleh Masyarakat Cinta Depok yg di ketuai oleh  Dr. Antarini Arna LL.M diterima oleh Sahat Farida Berlian anggota komisi D DPRD Kota Depok.(19 juli 2019)

ISi SURAT TERBUKA

Segregasi Tidak Sama Dengan PerIindungan

Akhira akhir ini banyak diberitakan terjadinya praktek segregasi (pemisahan) lahan parkir di wilayah Depok yang memisahkan lahan parkir untuk Iakialaki dan perempuan dengan alasan perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan. Sementara sebagian masyarakat menyetujui segregasi tersebut, sebagian yang lain menyatakan ketidaksetujuannya. Surat terbuka ini merupakan salah satu pernyataaan ketidaksetujuan praktek segregasi lahan parkir untuk laki-laki dan perempuan dengan alasan sebagai berikut:

1. Praktek segregasi lahan parkir yang dilakukan dengan alasan perlindungan terhadap perempuan dari ancaman kekerasan merupakan alasan yang tidak m'asuk akal. Jika pengelola parkir memang sungguh-sungguh ingin melindungi perempuan, maka yang harus dilakukan adalah menyediakan tempat khusus parkir perempuan sebagai tambahan dari tempat parkir umum, sehingga perempuan yang merasa terancam ditempat parkir bisa memilih menggunakan tempat parkir yang khusus.

2. Jika perlindungan terhadap perempuan sungguh=sungguh menjadi perhatian pengelola parkir, maka pihak pengelola sebaiknya meningkatkan jumlah dan kualitas petugas kemanannya sehingga petugaSEpetugas tersebut dapat mengenali ancaman kekerasan terhadap perempuan ditempat parkir dan dapat merespon dengan sigap.

3. Segregasi perempuan dan Iaki-Iaki di tempat umum tidak menguntungkan perempuan dan juga Iaki-laki, tetapi lebih sebagai pembatasan pilihan untuk perempuan yang mengacu pada budaya Arab. Praktek-pratek pembatasan perempuan terhadap pilihan parkir dan Iain-Iain harus dikaji lebih seksama dengan mendengarkan pandangan berbagai pihak.

Surat terbuka ini disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan parkir, pengelola bisnis, pemerintah Kota Depok, DPRD Kota Depok, dan masyarakat Depok.

Depok, 19 Juli 2019

Menurut Dr. Antarini Arna LL.M Direktur
Independent Consultant on Gender Justice and Human Rights  ".
" Melihat banyak penanda-penanda segregasi dan intoleransi di Kota Depok Depok yang citranya dulu tuh kota yang enak bisa ditinggalin.  multikultural.  ternyata belakangan ini Depok punya Citra Kota yang intoleran nya banyak sekali orang yang takut masuk Kami menggunakan kasus dari segregasi tempat parkir di RSUD itu untuk menjadi salah satu contoh kasus agar kota itu apa namanya pemimpin-pemimpin Kota Depok ini. kalau itu dibiarkan itu nanti akan terjadi segregasi di mana-mana ya.

 jadi segregasi di bioskop, nonton bioskop Anda  duduknya beda pada pacaran mau nggak ya kayak gitu,  kan masuk mall laki laki sama perempuan jalannya di suruh beda gitu . Padahal untuk sebuah keluarga yg ingin liburan di bioskop misalnya. Nggak ada untungnya buat laki-laki atau perempuan,  buat siapa saja tidak ada untungnya . Untuk kamar mandi  disagregasi  itu beda perkara " . Tandas Antarini.

Dalam kesempatan yg sama, Sahat Farida Berlian dari komisi D DPRD  kota Depok menerangkan "
 teman-teman merespon soal viralnya pemisahan parkir antara laki-laki dan perempuan di RSUD Jadi sebenarnya ini melakukan koreksi bersama.  Karena pemisahan parkir itu justru salah ketika dia menggunakan doktrin perlindungan perempuan yang pada akhirnya sesungguhnya tidak memberikan pilihan. Tidak bisa disamakan dengan ladies parking di pusat perbelanjaan ataupun pemisahan gerbong di KRL yang sebenarnya juga disebut ini punya PR kita semua. karena belum ada prototype perparkiran yang harus dibangun di Kota Depok dan kalau parkir di RSUD ini sebenarnya RSUD  sudah punya otonomi untuk mengelola perparkiran nya sendiri masuk dalam pelayanan medis nah ini menjadi PR bersama jadi jangan lepas tangan kalau ini disuruh sebelumnya sebelum gadis yang baru masuk segala macamnya tapi memang koreksinya adalah belum adanya prototipe yang baik . tarif ada yang basisnya retribusi dari ini sumber pendapatan. misalkan standar harga Apakah di Depok semua sudah punya standar harga yang sama terkait parkir apakah masih belum 5 menit masih bisa gratis atau sudah kena 3000-5000 harusnya Seperti apa ini yang harus dikerjakan. baiknya Seperti apa Jadi bagaimana parkir ini tidak menjadi persoalan di kemudian hari . ini sumber keuangan dan harus melihat potensi dengan sangat baik oleh Pemkot sebenarnya bukan hanya soal pemisahan parkir saja tapi ada banyak persoalan yang kemudian menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidakamanan sebagai warga di Kota Depok khususnya perempuan . misalkan soal keamanan dan perlindungan perempuan ini tidak selesai jawabannya hanya dengan memisahkan parkir laki-laki dan perempuan itu hanya tidak memberikan kami pilihan paketnya hanya harus di situ. Terus kalau soal keamanan kenyamanan  masih punya banyak PR . Terkait pengadaan CCTV di titik titik strategis di kota Depok kemudian juga lampu jalan juga masih menjadi menjadi PR kemudian juga cermin cembung jadi fokusnya harusnya ketika ada satu program kerja harusnya segera diselesaikan dikejar Bagaimana penyelesaiannya bukan membuat program baru yang karikatur kayak misalkan hati-hati di jalan dan saya kira ini juga gak relevan ". Jelasnya

Tidak ada komentar

Posting Komentar