Depok pondok Petir , 17 9 2020
Razia masker di depan kantor kelurahan Pondok Petir diadakan serempak oleh aparat Satpol PP kec. Bojongsari , Kamtibmas Polsek Bojongsari , aparat kelurahan Pondok petir serta Garnizun.

Tercatat ada 14 orang yg melakukan pelanggaran tampa menggunakan masker. ke 14 orang tersebut terjaring saat melakukan aktifitas didalam kendaraan roda dua. dan mereka pun dikenakan sangsi sosial , yaitu bersih bersih mrnyapu jalanan.
diharapkan dengan adanya sangsi sosial tersebut mereka para pelanggar menjadi kapok dan selalu ingat menggunakan masker disaat bepergian.
diharapkan dengan adanya sangsi sosial tersebut mereka para pelanggar menjadi kapok dan selalu ingat menggunakan masker disaat bepergian.
Tidak ada komentar
Posting Komentar