poroskota,
Depok Pondok Petir 17 9 2020
Dalam mewujudkan , mengoptimalkan peran masyarakat dalam upaya mewujudkan lingkungan yang ramah bagi anak.
Tujuannya adalah memanfaatkan dan menyatukan potensi dan sumberdaya yang ada dimasyarakst dalam upaya memenuhi hak anak. Menjamin dalam setiap kegiatan dilingkungan masyarakat. Memperhatikan kebutuhan dan aspirasi anak dan tidak ada disktlriminasi terhadap anak.
Dalam kesempatan ini pak Lurah Pondok Petir , Rizal Farhan menyatakan,
" Dimasa pandemik covid 19 ini kami selalu mengingatkan kepada warga pentingnya nelindungi anak anak dari sebaran virus corona . tetap harus diterapkan 3M ( Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) dalam pola laku kehidupan sehari hari. Sehingga sebaran covid 19 dapat ditekan. Akhir akhir ini di wilayah Depok dan sekitarnya sudah mendapat cap zona merah... jadi dalam program pembentukan RW ramah anak ini adalah melindungi anak anak dari sebaran virus corona. disamping program program yg lain secara perlahan harus dilaksanakan juga. " demikian tandas pak Lurah.

Yahya sudira SH. kasi kemasyarakan kecamatan bojongsari kota Depok menyatakan,"
Terkait dengan mpembentukan RW ramah anak adalah pembentukan suatu wadah atau organisasi. Ini merupakan program unggulan dan inovasi.
terkait dengan hak hak anak .. kami selalu mengadakan koordinasi dengan instansi terkait.
kami di kec. Bojongsari juga diminta untuk menyusun profil anak anak.
itu sdh kami sampaikan kepada yg berwenang.Tapi ada beberapa kelurahan kelurahan yg masih dalam proses. karena ada yg lockdown.
Sarana bermain anak juga sudah disiapkan. sarana bermain anak itu memang dibutuhkan oleh anak disetiap wilayah .
jadi kita selalu berusaha untuk memberikan hal terbaik dalam mekayani serta melindungi serta mensuport untuk perkembangan anak.
terkait juga dengan akte kelahiran sdh ada kolomnya . akte kelahilan anak itu sangat dibutuhkan dari lahir hingga kematian.
jadi segala sesuatu dalam hal pembinaan anak2 non formal harus diperhatikan..".
Kegiatan Pembentukan RW ramah anak ini diikuti oleh 60 peserta terdiri dari jumlah RW yang terdapat di Kel. Pondok Petir Kec. Bojongsari.
Pembukaan kegiatan Pembentukan RW Ramah Anak ini dilaksanakan oleh pak Yahya Sudira SH, Kasi Kemasyarakatan Kec. Bojongsari kota Depok.
Terkait dengan mpembentukan RW ramah anak adalah pembentukan suatu wadah atau organisasi. Ini merupakan program unggulan dan inovasi.
terkait dengan hak hak anak .. kami selalu mengadakan koordinasi dengan instansi terkait.
kami di kec. Bojongsari juga diminta untuk menyusun profil anak anak.
itu sdh kami sampaikan kepada yg berwenang.Tapi ada beberapa kelurahan kelurahan yg masih dalam proses. karena ada yg lockdown.
Sarana bermain anak juga sudah disiapkan. sarana bermain anak itu memang dibutuhkan oleh anak disetiap wilayah .
jadi kita selalu berusaha untuk memberikan hal terbaik dalam mekayani serta melindungi serta mensuport untuk perkembangan anak.
terkait juga dengan akte kelahiran sdh ada kolomnya . akte kelahilan anak itu sangat dibutuhkan dari lahir hingga kematian.
jadi segala sesuatu dalam hal pembinaan anak2 non formal harus diperhatikan..".
Kegiatan Pembentukan RW ramah anak ini diikuti oleh 60 peserta terdiri dari jumlah RW yang terdapat di Kel. Pondok Petir Kec. Bojongsari.
Pembukaan kegiatan Pembentukan RW Ramah Anak ini dilaksanakan oleh pak Yahya Sudira SH, Kasi Kemasyarakatan Kec. Bojongsari kota Depok.
Tidak ada komentar
Posting Komentar