JAKARTA,
Subdit I Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringanhome industry tembakau sintetis (sinte) gorilla Jakarta dan Bandung.
Dalam pengungkapan tersebut Polisi mengamankan 6 orang tersangka berinisial P, AEP, GBS, ES, GR dan FR berikut barbuk 4 kilogram tembakau sintetis dan 31 liter untuk bahan campuran tembakau sintetis.31 liter.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hasil penyelidikan polisi membongkar home industry tembakau sintetis (sinte) di dua daerah Jakarta dan Bandung.
“Ada dua home industry jenis tembakau sintetis atau yang biasa disebut tembakau gorilla,” ujar Yusri, Jumat (17/9/2021).
Lebih lanjut Yusri mengungkap, penangkapan pertama dilakukan terhadap P yang hendak mengirimkan 400 gram tembakau sintetis yang kemudian dilakukan pengembangan dan menemukan 4 kilogram tembakau di apartemennya di Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Kemudian dikembangkan lagi berhasil mengamankan AEP dengan barang bukti 4,125 gram. Jadi AEP dan P ini kurir,” ucapnya.
Setelah ditelusuri kembali, penyidik kembali mengamankan ES, GR, dan RF serta GBS yang merupakan satu layer di atas para kurir.
“Barang bukti yang diamankan tersebut 31 liter untuk bahan campuran tembakau sintetis. Ini masih kita kejar lagi, masih didalami lagi, karena salah satu tersangkanya yang mengendalikan itu napi di daerah Jawa Barat. Sementara yang kita bongkar ini home industry di Apartemen Galery dan satu lagi pabriknya di Ciampeas, Bandung,” pungkas Yusri.(Guffe).
Tidak ada komentar
Posting Komentar