Tangerang Selatan, Prov. Banten,
Dalam rangka Membangun sinergitas FKUB dengan Lembaga pemerintahan daerah, FKUB Tangsel melalukan audiensi dengan KAJARI kota Tangerang Selatan. Delapan pengurus harian Forum Kerukunan Umat Beragama (PH. FKUB) diterima xengan baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Kota Tangerang Selatan. ( Senin 20 Desember 2021)
Kika: Kasi. Intel Ryan Anugrah SH, KAJARI. Aliansyah SH.MH, dan Kasubsi. Ekonomi Keuangan dan PPS. Rony Hotman Gunawan SH. |
Pada kesempatan audiensi tersebut, Ketua FKUB Tangsel Drs. Fahcruddin Zuhri melaporkan , " KAJARI merupakan bagian dari Dewan Penasihat (WANHAT) FKUB, maka kami pengurus harian memandang perlu meminta nasihat pencerahan, guna meningkatkan partisipasi kontribusi FKUB membantu Pemerintah, sesuai sudut pandang Kejaksaan terkait KERUKUNAN UMAT BERAGAMA ".
Pada sisi lainnya, Ketua FKUB Tangsel Drs. Fahcruddin Zuhri menuturkan, Bahwa Tangsel memiliki peluang mendapatkan penghargaan berupa HARMONY AWARD dari Kementerian Agama, sepanjang kita mampu secara bersama-sama menjaga kondusifitas dan kamtibmas, yg sejauh ini kami anggap sangat kondusif ".
Kika: Wakil Ketua FKUB Drs. H. Kunen, Kajari Aliansyah SH.MH, dan Ketua FKUB Drs. H. Fachruddin Zuhri M.Si. |
Menanggapi laporan Ketua FKUB tersebut, Kajari kota Tangsel Aliansyah SH.MH, dalam kapasitasnya sebagai WANHAT (Dewan Penasihat FKUB, antara lain menyampaikan, " Sangat dimungkinkan Kejaksaan berkolaborasi dg FKUB, kami dapat memberikan penjelasan dgn format tertentu kepada para pemuka agama dan pimpinan rumah ibadat, bagaimana melakukan kegiatan keagamaan dg damai tanpa menyinggung perasaan penganut agama lainnya ".
Di kesempatan sama, Kajari Tangsel menambahkan, " Bahwa Kejaksaan sedang mensosialisasikan kebijakan hukum dengan sebutan RESTORATIF JUSTICE, yg pada inti nya tidak mutlak setiap kasus hukum harus berakhir di meja hijau alias pengadilan. Restorative justice memungkinkan, persoalan dapat diselesaikan dg pendekatan musyawarah mufakat, tanpa harus mencederai hukum itu sendiri ". Pungkas Kajari Tangsel.
Tidak ada komentar
Posting Komentar