Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono, S.E |
Jakarta,
Pancasila merupakan dasar negara yang sepatutnya menjadi pegangan hidup bagi rakyat Indonesia. Maka dari itu, sudah seyogyanya jika kelima sila yang terkandung di dalamnya ini terus diamalkan oleh seluruh rakyat Tanah Air.
Sebagai anak bangsa, menjaga nilai-nilai Pancasila adalah sebuah keharusan. Termasuk di era digitalisasi seperti ini.
Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono, S.E memaparkan bahwa di tengah derasnya arus digital saat ini, menerapkan nilai-nilai pancasila sangatlah penting.
"Khususnya bagi generasi milenial. Nilai-nilai pancasila harus selalu diterapkan pada masyarakat Indonesia meskipun di tengah-tengah derasnya arus globalisasi saat ini. Nilai-nilai pancasila pun telah termaktub dalam UUD 45 yang artinya nilai-nilai pancasila sudah berakar dalam menjaga dan menjawab tantangan zaman," ujar Bambang dalam kegiatan webinar bertajuk "Ngobrol Bareng Legislator : Menanamkan Nilai-Nilai Pancasila Di Era Digital" yang berlangsung pada Senin (23/5/2022).
Ia berkata, Pancasila sebagai ideologi negara adalah visi atau arah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Visi tersebut adalah wujud kehidupan yang menjujung tinggi kelima asas dasar.
"Ketuhanan, nilai kemasyarakatan dan persatuan serta keadilan. Salah satu upaya adalah dengan mengembangkan kemampuan teknologi yang menjadikan pancasila sebagai pondasi dalam mengembangkan teknologi dan informasi yang berke-Indonesiaan," tuturnya.
Menurutnya, tantangan dalam menjaga pancasila saat ini sangatlah besar. Kaum milenial dan anak muda juga orang tua yang saat ini mengakses informasi justru juga sangat mudah tersesat dengan informasi yang mereka dapatkan.
"Apabila kita tidak pandai memilih informasi yang masuk, maka kita akan mendapatkan informasi yang mengarah pada hoaks. Sehingga berpengaruh pada sisi ekonomi, sosial dan budaya bahkan mampu memberikan sisi buruk terhadap kita karena tidak sesuai dengan pancasila,"
Salah satu penerapannya, adalah dengan menggunakan digital yang harus cerdas dan menggunakan bahasa yang sopan dan santun, serta hormati privasi orang lain.
"Maka kita harus cerdas dalam berkomentar dan memahami, sehingga kita bisa mengungkapkan pendapat kita, tentunya dengan bahasa yang cerdas dan sopan. Kemudian, peduli," imbuhnya.
Senada dengannya, seorang pegiat literasi digital, Rion Gustaf, S.Sos., M.I.Kom memaparkan, untuk menjaga nilai Pancasila di era digital ini, diperlukan peran serta pemerintah.
"Ciptakan situasi ekonomi politik yang stabil, gunakan pendekatan kekinian dalam sosialisasi kebijakan, serta hadirkan keteladanan dalam pelaksanaan nilai-nilai Pancasila. Dan peran masyarakat saring sebelum sharing berbagai informasi, tingkatkan pengetahuan dan keterampilan individu, serta hadirkan kembali gotong royong sebagai warisan budaya leluhur," katanya.
Selain itu, literasi digital juga menjadi faktor terpenting dalam mempertahankan dan menjaga nilai-nilai Pancasila di era digital seperti ini.
Untuk itu, Dirjen Aptika Kemkominfo, Samuel A Pangerapan, B.Sc mengatakan bahwa pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam penanaman literasi digital ini kepada masyarakat.
"Karena penggunaan internet perlu dibantu dnegan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan produktif, bijak dan tepat guna," jelasnya.
Sebab jika dilihat dari kondisi yang ada, tingkat literasi digital di Tanah Air kini masih belum mencapai tahap yang lebih baik.
"Saat ini indeks literasi digital Indonesia masih berada pada angka 3,49 dari skala 5, yang artinya, masih dalam kategori sedang belum mencapai tahap yang lebih baik. Angka ini perlu terus kita tingkatkan sehingga menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan litrerasi digital," pungkasnya.