Tips untuk Menghindari Penyerobotan Nama Domain dari Merek Usaha

Tidak ada komentar

 

Era digital telah mendisrupsi cara membangun nilai suatu merek. Kesadaran akan suatu merek sebagai salah satu elemen penting dari merek dapat dilakukan dengan proses yang lebih cepat melalui platform digital, mulai dan website, marketplace, bahkan media sosial, Hadirnya platform e-commerce atau marketplace menjadi kanal yang tidak dapat dilewatkan. Berbagai fitur yang disajikan, seperti pencanan serta pembenan rating dan review, memberikan nilai yang sangat penting bagi merek. Karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan merek dan nama domain untuk kematangan bisnisnya. 

 “Merek dengan nama domain memiliki keterkaitan yang sangat erat karena pastinya pemilik merek akan menggunakan nama domain sebagai mereknya dalam kegiatan berbisnis di internet,” tutur Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurmaman Telaumbanua pada Webinar 'Pentingnya Pendaftaran Merek dan Nama Domain untuk Kematangan Bisnis' Rabu, 25 Mei 2022. Dengan kata lain, nama domain berfungsi sebagai pengidentifikasi informasi di internet serta dapat juga digunakan sebagai pengidentifikasi bisnis atau suatu merek di mteet. Oleh karena itu, pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menjadi hal penting. Setelah itu, amankan nama domain yang sesuai dengan merek terdaftar melalui Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI). Tujuannya agar nama merek dan logo terdaftar serta domain pengusaha tidak diserobot (cybersguatted) oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan dan usaha. Penggunaan domain lokal dengan nama domain .id (dot id) ini dinilai dapat meminimalisir pola serangan siber dengan penyerobotan nama domain yang tengah marak belakangan ini. Di Indonesia, nama domain .id merupakan nama domain berkode negara Indonesia yang memiliki independensi pengaturan dibandingkan dengan jenis sama domain yang generik. Pada cybersguatting, penjahat siber membuat domain dengan menggunakan nama yang mirip atau mendekati domain brand - brand terkemuka dengan tujuan mengambil keuntungan atau pun menipu pengguna yang melakukan kesalahan akibat ketidakcermatan dalam mengenali nama domain yang seharusnya. "Tujuan sguatting domain adalah untuk mengelabui para pengguna internet agar perzaya bahwa brand yang sesungguhnya sedang mereka cari, misalnya Netflix, ditemukan memiliki domain berbahaya nofflix paymontef Joom yang mirip dongan domain aslinya," ujar Kepala Operator Registrasi PANDI Dwi Widyastuti.

 Merujuk kepada data permohonan merek untuk nama domain .id, diketahui bahwa hingga saat ini terdapat 2.153 permohonan merek yang diajukan dengan nama domam id. “Pada tahun 2020 terdapat 341 permohonan merek .id (dot id) dan meningkat di tahun 2021 yaitu sebanyak 498. Di tahun berjalan hingga buan Mei 2022 sudah diajukan merek .id sebanyak 175 permohonan merek," ungkap Kurniaman. 

 Menurutnya, hal tersebut menunjukan tren peningkatan permintaan peindungan kekayaan Intelektual (KI) khususnya merek untuk nama domain internet di DIKI. Hai ini capat mengindikasi bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya nama domain internet d berikan pelindungan merek telah meningkat. "Untuk para peaku usaha, sebelum membesarkar mereknya agar lakusan terlebih dahulu riset dan perhatikan hal - hal penting ketika akan mengajukan pendaftaran merek agar mereknya tidak ditolak," tutur Koordinator Permohonan dan Publikasi Adel Chandra.

 Adel melanjutkan bahwa pendaftaran merek dan penggunaan nama doman .id untuk kelangsungan bisnis juga akan meningkatkan kepercayaan konsumen jka dibandingkan dengan penggunaan domain .com (dot com) (Red)

Tidak ada komentar

Posting Komentar