Mobile IP Clinic Kepulauan Riau : Produk Unggulan dan Kebudayaan Daerah sebagai Nation Branding

Tidak ada komentar


Staf Ahli Menten Bidang Sosial Min Usihen 

Tanjungpinang -

 Kepulauan Riau merupakan provinsi dengan potensi maritim yang besar karena terdiri dan 2.408 pulau yang dikelimgi oleh Laut Tiongkok Selatan. Potensi mantim itu antara lan berupa sumber daya kelautan dan perikanan. jasa transportasi pelayaran dan perdagangan. energi berkelanjutan. dan parmisata. Potensi ini juga berpengaruh positif terhadap keragaman produk unggulan dan kebudayaan di Kepulauan Riau.

“Produk unggulan dan kebudayaan daerah perlu dilindungi kekayaan intelektualnya agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain yang bdak bertanggung jawab.” kata Staf Ahli Menten Bidang Sosial Min Usihen pada sambutan pembukaan kegiatan Mobie Intellectual Property Clinic (MIC) di Kepulauan Riau pada 6 Juni 2022.

Produk unggulan daerah bisa didaftarkan sebagai indikasi geografis Pemerintah daerah juga bisa membuat dan mendaftarkan merek komunal sebagai branding bersama dalam memasarkan produk-produk unggulan daerah. Sedangkan seni dan budaya tradisi bisa dicatatkan sebagai kekayaan intelektual (KI) komunal yang meliputi ekspresi budaya tradisional (EBT) dan pengetahuan tradisional (PT).

Kepulauan Riau dikenal akan budaya melayunya yang mengakar kuat. Saat ini, ada 188 KI komunal asal provinsi ini yang sudah dimventansasi. Pada kesempatan ini, Min Usihen menyerahkan langsung surat pencatatan inventansasi KI Komunal untuk EBT Tan Melemang kepada Dinas Kebudayaan dan Pammsata Kabupaten Bintan.

Tari Melemang merupakan tarian asli dari Tanjungpisau Negeri Bentan Penaga, yang ada di Kecamatan Bintan. Tanan ini pertama kak ditampilkan pada abad ke-12 di lingkungan istana dan selalu ditampilkan saat acara khusus.

“KI komunal bisa menjadi competitive advantage bagi Kepulauan Riau, bahkan bisa menjadi nation branding bagi Indonesia,” tambah Mm Usihen.

Konsep nation branding meliputi seluruh dimensi yang perlu dibenahi secara terintegrasi, termasuk di dalamnya dimensi ekonomi, pariwisata, kebudayaan, pemenntahan, dan lam-ain. Nation branding memikki potensi untuk meningkatkan daya saing suatu negara.

Senada dengan Min, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Rtau Saffar Muhammad Godam menyatakan bahwa jajarannya terus bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pekndungan KI.

“Saat ini Kepulauan Riau baru memiliki indikasi geografis Sagu Lingga. Ke depannya kami akan dorong beberapa produk unggulan agar bisa terdaftar sebagai indikasi geografis, misalnya Salak Sari Intan," kata Safftar.

MIC atau Klinik KI Bergerak merupakan salah satu program unggulan Dwektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada tahun 2022. Provinsi Kepulauan Riau menjadi Provinsi ke-9 (sembilan) dalam penyelenggaraan MIC.

Kegiatan ini terselenggara barkat kerja sama antara DJKI bersama Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau. Kegiatan ini berlangsung pada 6 Juni 2022 di CK Hotel Tanjungpinang serta 7-8 Jun 2022 di Unwersitas Manim Raja All Haji Tanjungpinang.

Sebagai informasi, MIC akan dilaksanakan secara bertahap di 33 provinsi di Indonesia. Pada kegiatan ini, masyarakat dapat mengikuti kegiatan diseminasi serta berkonsultasi dengan para ahli kekayaan intelektual dan DJKI dan lembaga terkait.

Tidak ada komentar

Posting Komentar