Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly akan bertolak menuju Kota Surakarta, Jawa Tengah sebagai kota ke-2 dalam lanjutan kegiatan roadshow sosialisasi kekayaan intelektual bertajuk “Yasonna Mendengar” yang diselenggarakan di Pendapo Gedhe Balaikota Surakarta pada Rabu, 20 Juli 2022.
Menkumham Yasonna bersama Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka akan mendengarkan dan berdiskusi lebih dekat dengan para komunitas penghasil kekayaan intelektual (KI) dan masyarakat yang tinggal di Provinsi Jawa Tengah, khususnya Surakarta.
Melalui kegiatan ini, Yasonna ingin menyadarkan masyarakat bahwa melindungi KI sangat penting. Sebab, keberadaan KI dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan bagi para pelaku ekonomi kreatif yang tentunya memben manfaat secara ekonomi. Selain itu, pelindungan KI juga bisa menjadi salah satu alat bukti saat terjadi pelanggaran atau klaim dari pihak yang tidak bertanggungjawab.
Audiensi ini merupakan wujud dukungan pemerintah untuk senantiasa memperbaiki dan memperbaharui regulasi serta pelayanan publik terkait KI agar tetap relevan dengan kemajuan jaman.
Adapun upaya yang telah DJKI lakukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin melindungi KI diantaranya adalah dengan menyediakan layanan pencatatan hak cipta Gan pendaftaran merek, paten serta desain industri secara online.
Kemudian, di awal tahun 2022 ini, DJKI juga meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) untuk mempercepat proses pencatatan hak cipta dari yang sebelumnya perlu waktu satu hari, kini hanya perlu waktu kurang dari 10 menit.
Kegiatan ini akan melibatkan dua ratus peserta dari berbagai komunitas (musik, film, animasi, literasi, desain grafis dan seni pertunjukan) dan pelaku usaha sacara luring, serta peserta lainnya yang tidak dapat hadir dapat mengikuti secara daring melalui live Streaming di Youtube DJKI serta Facebook dan Instagram Yasonna H Laoly.
Dalam kegiatan ini, tidak hanya akan ada komunikasi langsung antara komunitas dengan Menkumham. Selain itu, DJKI akan memberikan insentif kepada komunitas yang telah diundang untuk mendapatkan pencatatan hak cipta karya mereka.