Sidang Kasus Lendawaty dan Rita Joewono Diduga Korban Mafia Tanah Terus Bergulir

Tidak ada komentar



Jakarta Barat,
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Selasa 26/07/2022 menggelar sidang nomor perkara 578/Pid.B/2022/PN Jakarta Barat. Perkara sengketa tanah yang berujung Pidana. Sidang dipimpin oleh,
hakim ketua: A.Bondan, S.H., M.H. 
Hakim Anggota 1: SRI SUHARINI, S.H., M.H
Hakim Anggota 2: IWAN WARDHANA, SH. 
Dalam gelaran  sidang yang ke tiga kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan Fenty Abidin (Notaris). Sidang dilaksanakan secara virtual.
Dalam sidang hadir secara ofline selain para hakim juga di hadiri oleh team pengacara yang di ketuai oleh Cecep Suryadi SH.MH.  Kuasa hukum terdakwa, serta M.Kurniawan SH sebagai  Jaksa penuntut umum.

Dalam sidang lanjutan ke tiga ini terdakwa Lendawaty Oetami dan Rita Joewono hadir dalam Sidang Virtual serta secara langsung didampingi Kuasa Hukum Lendawaty Oetami yakni Cecep Suryadi, SH, MH, CT.L dan Juliana Panjaitan, SH di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, 26/07/2022.

Mengingat kaitan kasus tanah yang berujung pada kriminalisasi Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak I (pertama) kemudian Pihak II (kedua) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,- (satu miliar dua ratus juta rupiah).

Menurut, Cecep Suryadi melalui Kantor Hukum CECEP SURYADI & PARTNERS sidang agenda kriminalisasi PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN JKT.BRT ini ingin membuktikan kebenaran dari pihak Notaris Fenty Abidin selaku Notaris juga yang membuat PPJB para pihak, sebagai pejabat yang dipercaya kekuatan hukumnya dalam mencatat akta tanah semestinya dalam keadaan netral ".

 Cecep Suryadi menambahkan bahwa ada pengklaiman lunas secara sepihak oleh pihak pembeli, suara kuasa mutlak terkait jual beli yang jelas sudah di larang penggunaannya.

" Maraknya mafia tanah ini menjadi akses keadilan bagi masyarakat bawah bukan hanya milik pejabat, artis serta yang lainnya untuk menjadi lebih bijak dalam merasakan keadilan, " ini menjadi puncak gunung es yang banyak dimasyarakat umum ini dugaan kriminalisasi mafia tanah ini cuman susah mereka masuk akses keadilan ini, " Tukas Cecep.

" Ini akan kita jadikan contoh Trigger nanti mereka bisa yang merasa takut ayo bergerak kita lawan ini mafia tanah sesuai dengan semboyan Pak Jokowi kita lawan mafia tanah, jadi kita dukung program pemerintah dan kita dukung penegakan hukum, " Pungkas Cecep Suryadi

Tidak ada komentar

Posting Komentar