Pesangon Eks Karyawan 7 Eleven Belum Tuntas Terealisasi Dari Owner Sungkono Honoris

PostJakarta
0


Jakarta. -

 Tuntutan para karyawan terhadap pesangon ter PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) hingga saat ini belum dibayarkan. Pemutusan Sudah berjalan  7 tahun dari pihak Modern Nasional khususnya 7 Eleven Indonesia. 

Dalam hal ini Mulyadi selaku Penasehat SPSI Modern 7 Eleven Indonesia mengungkapkan, Saya berharap unjuk rasa ini mendapatkan respon baik dari Pak Sungkono. Saya berupaya merangkul sebanyak 62 karyawan yang belum dibayarkan pesangonnya ini untuk bergabung bersama sama menuntut hak-hak mereka. Lebih kurang sudah berjalan 7 tahun pesangon  belum terealisasi dari Modern 7 Eleven Indonesia. 

"Kita minta rasa peduli serta tanggung jawabnya sebagai owner ataupun sebagai komisaris Bapak Sungkono honoris dan Henri honoris untuk mendengar apa yang telah menjadi komitmen bersama pada waktu saya berhadapan itu  Karyawan akan dibayar ataupun dilunasi tapi kenyataannya hingga saat ini belum dilunasi," ujarnya saat dijumpai di aksi demo tuntutan pesangon di bilangan Sultan Hasanudin Jakarta Selatan, Senin siang (31/7/2023). 

Mulyadi selaku Penasehat SPSI Modern 7 Eleven Indonesia

"Saya melihat aset-aset modern masih ada, tapi kita merasa tidak ada rasa bertanggung jawab kepada karyawan yang telah ter PHK. Kita minta Pak Sungkono dan juga Pak Henri harap peduli pada karyawan yang sampai saat ini belum dibayarkan semua pesangon yang sebelumnya telah disepakati bersama," ucapnya.

Lebih lanjut, Mulyadi mengatakan, Sebesar 30 persen yang baru dibayarkan, harapannya sisanya segera dilunasi. 

Sampai saat ini Kita meminta tanggung jawabnya untuk melunasi pesangon karyawan yang telah di PHK. Yang masih harus dibayarkan 62 karyawan dengan komitmen karyawan yang hadir saat itu lebih kurang Rp.2,7 miliar yang belum dilunasi. 

 pesangon kami karena sudah 7 Tahun lamanya. Itu cukup lama bagi kami alasannya perusahaan sudah tutup, keuangan macet, itu sudah bukan karyawan Kami lagi. 

Kita melihat masih ada gedung dihadapan kami ini,  kendaraan maupun aset lainnya dan juga masih ada usaha untuk mengembangkan usaha. 

Sampai saat ini Kita meminta tanggung jawabnya untuk melunasi pesangon karyawan yang telah di PHK. Yang masih harus dibayarkan 62 karyawan dengan komitmen karyawan yang hadir saat itu lebih kurang Rp.2,7 miliar yang belum dilunasi. 

Kalau tak terpenuhi dan dituntaskan juga, kita akan terus cari di manapun, kita akan terus berjuang terus sampai kapanpun di manapun sampai Bapak Sungkono sama Bapak Hendri yang masih ada di permukaan bumi kita akan kejar. Dan ini adalah hak saya yang harus saya tagih, itu adalah hutang yang diatur undang undang. Tutup Mulyadi.




Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)