Berita

5/cate1/Berita

lifestyle

6/cate2/lifestyle

Travel

5/cate5/Travel

entertainment

6/cate3/entertainment

Sport

5/cate4/Sport

videos

3/cate6/videos

Recent post

TP. PKK. Kecamatan Sawangan Sambut Bulan Suci Ramadhan Dengan TARLING



Depok,
TARLING, Tadarus keliling adalah sebagain program unggulan TP. PKK Kec Sawangan. Kini program kecamatan sawangan tersebut  bergulir pertama kali di kelurahan kedaung Kèc. Sawangan Kota Depok Jabar. kegiatan TARLING akan dilaksanakan secara Marathon di semua Kelurahan di Kecamatan Sawangan.

Turut hadir dalam acara ini diantaranya Camat sawangan Anwar Nasihin, Ketua TP. PkK kec. Swangan Nyai Asiah S.Ag,
Ketua  TP. PKK. kelurahan Kedaung Dewi Suswita, para kader PKK. Kelurahan kedaung serta Staf Kelurahan Kedaung. Kegiatan dilaksanakan di Mushola kelurahan Kedaung( 27/3/3023)

Kegiatan TARLING, Tadarus Keliling yang dilaksanakan oleh TP. PK kecamatan Sawangan secara bergilir di setiap kelurahan yang ada di kec. Sawangan. Dengan isian program 1 kelurahan 4 jus pembacaan Alqur'an secara bergilir oleh kader kader PKK. Kelurahan . Tadarus di pandu oleh Sahabat Qur'an. Di Sela acara ada pembagian Alqur'an secara gratis.

  Diharapkan dengan adanya kegiatan Tarling akan menambahkan kecintaan masyarakat terhadap bacaan Alqur'an semakin menguat. 

QUO VADIS SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL MENCERDASKAN ATAU MENGKADRUNKAN (?) Oleh : Santiamer H. C.Me.


Santiamer H. C.Me. Ketua Umum Jaga Pancasila Zamrud Khatulistiwa (Galaruwa) 2022-2026.

Belum lama berselang, DPR RI mendesak Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan kebudayaan Rhiset dan Teknologi) Republik Indonesia untuk mengkaji ulang masuknya bahasa daerah ke dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sidiknas) (Detik.com, 21 Nov 2022).

Saat ini ada beberapa undang-undang yang mengatur mengenai pendidikan yaitu Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi secara khusus mengatur mengenai guru, dosen, dan pendidikan tinggi dimana pengaturan mengenai guru, dosen, dan pendidikan tinggi juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini menyebabkan terdapatnya pengaturan yang beririsan antara ketiga Undang- Undang yang ada sehingga menyulitkan penerapan ketiga Undang-Undang tersebut (Naskah Akademik tentang RUU Sisdiknas Agustus 2022).

CITA-CITA ( DAS SOLLEN ) PENDIRI NEGARA RI

Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai tugas dan fungsi utama pemerintah Alinea ke-4 Pembukaan UUD Tahun 1945), menunjukkan bahwa Indonesia adalah Negara Pengurus (Drs. Mohammad Hatta) atau Negara Kesejahteraan (Mr. Muhammad Yamin)- “Welfare State”, yaitu negara demokrasi musyawarah yang membolehkan negara atau pemerintah berperan aktif mensejahterakan rakyat. Hal itu berbeda dengan negara demokrasi liberal, kapitalis, dan sekularis yang serba swasta yang menempatkan negara sebagai watch dog.

Pasal 31 ayat (3) UUD Tahun 1945 mengamanatkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang disingkat UU- Sisdiknas, menyebut esensi pendidikan nasional, “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menciptkan suasana belajar dan pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara (Anwar Arifin, Jurnal Ketatanegaraan, Volume : 007/Februari 2018. Halaman 3).

REALITA RENDAHNYA BUDAYA LITERASI

Jika diperhatikan, rupanya realitas hasil pendidikan di Indonesia masih sangat jauh berbeda dengan cita-cita walaupun sudah melewati rentang waktu lebih dari 20 tahun. Bahkan menurut mantan Mendiknas Muhajir Effendy (2017), Pendidikan di Indonesia, terutama mengenai kemampuan literasi terlambat 45 tahun dibanding negara-negara maju. Padahal Pasal 4 ayat (5) mengamanatkan agar pendidikan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap rakyat Indonesia. Demikian juga dalam Pasal 6 huruf (c) Undang-Undang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa Pendidikan Tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip pengembangan budaya akademik dan pembudayaan baca tulis bagi sivitas akademika.

Pada tahun 2012, hasil studi beberapa Lembaga Internasional seperti PILRS (Program, Reading Literacy Study), dan TIMSS (Trends and Internasional Mathematics and Science Study) menempatkan Indonesia pada posisi kunci yaitu peringkat 40 dari 40 negara. Demikian juga PISA (Programme for International Student Assesment) menempatkan Indonesia diurutan ke -64 dari 65 negara untuk literasi siswa. Peningkatan tujuh tahun terkahir (2019) Indonesia hanya berada diurutan ke-62 dari 70 negara, artinya kemajuan budaya literasi masih rendah.

Pada tahun 2015, UNESCO (United Nations Educational Science and Cultural Organisation) yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan juga menemukan, bahwa minat baca orang Indonesia hanya 0-1 buku per tahun. Bahkan satu buku dibaca 3-4 orang per tahun. Padahal UNESCO menstandarkan satu orang membaca 7 judul buku per tahun, dan durasi minimal 4-6 jam/hari. Sedangkan rata-rata orang Indonesia, hanya mampu membaca buku 2-4 jam per hari. Warga di negara-negara maju sudah mencapai kemampuan membaca rata-rata 6-8 jam per hari dan mahasiswanya mampu membaca minimal 1.500 halaman buku dalam sepekan (6 hari). Untuk itu paling sedikit mahasiswa harus menyisihkan waktu 8 jam per hari untuk membaca, selain mengikuti kuliah, praktikum dan sebagainya.

Hanya dengan membaca dapat dikuasai dan dikembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut penelitian, 75 % pengetahuan seseorang didapat melalui indra mata (terutama membaca), 13 % lewat telinga dan hanya 12 % lewat indra lainnya.

Rendahnya literasi Indonesia sejalan dengan jumlah buku yang terbit di Indonesia, yaitu hanya 0.1000% dari total penduduknya. Artinya produksi buku di Indonesia hanya 1 (satu) perseribu penduduk atau 10 judul per satu juta jiwa. Bandingkan dengan Singapura 2:1 yatu dua buku untuk satu orang. Malaysia mencapai 200 judul buku per satu juta jiwa penduduk. Iran 81/sejuta; Brunei 93/sejuta; China 62/sejuta; India 16/sejuta; Thailand 137/sejuta; Dan Korea Selatan 137/sejuta.

Rendahnya jumlah penerbitan buku science (bukan buku agama dan tafsirnya) perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari pemerintah. Sayib Quthub mengatakan bahwa satu peluru bisa menembus satu kepala, tetapi satu buku dapat menembus ribuan, bahkan jutaan kepala.

Dengan semakin banyaknya orang Indonesia (dari segala tingkatan umur, pendidikan dan professi) yang mabok agama, maka patut diduga buku-buku yang banyak diterbitkan dan diajarkan adalah buku agama dan tafsirnya. Buku yang berisi ide atau gagasan merupakan media komunikasi antar umat manusia yang bertujuan memberi informasi dan sekaligus mempengaruhi isi kepala pembacanya.

KWALITAS MANUSIA INDONESIA

Rendahnya budaya literasi bangsa Indonesia dengan sendirinya menimbulkan implikasi yang sangat kompleks terutama dalam rangka usaha mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan. Tidak mungkin seseorang memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, kecerdasan emosional, kecerdasan sosial, dan kecerdasan lainnya yang prima tanpa banyak membaca terutama membaca buku. Demikian juga penguasaan dan pengembangan IPTEK tidak mungki terjadi tanpa banyak membaca berbagai literatur, yang akan berakibat membuat bangsa itu menjadi bangsa konsumen saja dari produk IPTEK bangsa-bangsa lain, bergaya hidup hedonis dan mabok agama alias Kadrun. Bangsa yang budaya literaturnya rendah, akan menjadi bangsa pecundang, mudah diadu domba, tidak pernah menjadi bangsa unggul.

ANALISA EVALUASI SERTA SARAN DARI GALARUWA

Pemerintah menyadari ketertinggalan budaya literasi bangsa Indonesia yang berdampak pada kwalitas manusia. Sentuhan pertama yang akan dilakukan adalah membuat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang baru menggantikan Undan-undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003. Pertimbangannya adalah masih ada irisan antara Undang-Undang Sisdiknas nomor 20 Tahun 2003 dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Dalam perjalanannya, beberapa norma pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga telah diamandemen melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, Pendidikan Pesantren telah diatur tersendiri dalam Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren sebagai bagian dari penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional. Dengan pertimbangan di atas, pengaturan terkait pendidikan perlu dikembalikan dalam satu sistem pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (Naskah Akademis RUU Sisdiknas Agustus 2022).

Hal yang menggembirakan adalah ada perubahan signifikan esensi dan tujuan Pendidikan Nasional pada RUU Sisdiknas yang baru. Jika pada UU Sisdiknas nomor 20 Tahun 2003 esensi pendidikan nasional adalah : “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar dan pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi

dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (Pasal 3). Bandingkan dengan esensi pendidikan nasional menurut RUU Sisdiknas, Pendidikan nasional : “Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan potensi Pelajar dengan karakter Pancasila agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, mandiri, berilmu dan bernalar kritis, berkebinekaan, bergotong royong, dan kreatif (Pasal 3). Bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk masyarakatyangreligius,menjunjung kebinekaan, demokratis dan bermartabat,memajukan peradaban, serta menyejahterakan umat manusia lahir dan batin (Pasal 4).

Esensi dan tujuan sebagaimana disebutkan dalam UU nomor 3 Tahun 2003 tentang Sisdiknas memberi peluang luas bagi oknum-oknum yang cenderung mabok agama, nafsu untuk berkuasa, dan partisan menyalahgunakan makna sesungguhnya dari esensi dan tujuan yang dimaksudkan. Berbeda dengan pada RUU Sisdiknas yang baru, yaitu dibatasi pada pembentukan karakter Pancasila, berkebinekaan, bergotong royong (semangat Persatuan dan musyawarah) dan kreatif.

Dalam penjelasan RUU Sisdiknas yang baru, yang dimaksud dengan “beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia” adalah: (a) keyakinan dan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing, yang terejawantahkan dalam akhlak yang mulia; dan (b) pengejawantahan nilai-nilai ketuhanan dalam kehidupan sehari-hari, yang mencakup akhlak terhadap diri sendiri, terhadap orang lain, terhadap lingkungan alam, dan terhadap bangsa dan negara. Berkebinekaan" adalah memiliki kesadaran dan kebanggaan atas identitas diri sebagai bangsa Indonesia yang berkesatuan dan sebagai warga dunia yang menghargai keberagaman yang merupakan keniscayaan dan kekuatan dalam membangun masyarakat yang inklusif, adil, dan beradab.

Bergotong royong adalah kemampuan untuk melakukan kegiatan bersama secara kolaboratif dan sukarela dalam rangka mengupayakan pencapaian kesejahteraan dan kebahagiaan Masyarakat (RUU Sisdiknas Agustus 2022)  

Kritik dari Galaruwa adalah tiadanya tindakan sanksi yang cukup berat bagi tenaga pendidik yang melakukan Kekerasan Dalam Ruang Kelas (KDRK) terhadap anak didik karena perbedaan keyakinan dengan keyakinan mayoritas peserta didik dan guru. Sanksi hanya diberikan berdasarkan pelanggaran kode etik.

Galaruwa menyarankan ketika RUU Sisdiknas disahkan oleh DPR RI bersama Pemerintah menjadi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, maka untuk memastikan dan menjamin terlaksana Sistem Pendidikan Nasional yang baru sehingga tercapai tujuannya, maka pemerintah menyelenggarakan assessment ideologi Pancasila kepada setiap tenaga pendidik (guru, dosen), dan tenaga administrasi di sekolah/perguruan tinggi negeri maupun swasta. Dan mengeluarkan siapa saja yang terindikasi tidak berideologi Pancasila. Selain daripada itu, pendidikan agama tidak diajarkan di Sekolah, tetapi menjadi tanggungjawab orang tua si anak didik. Dengan diterapkannya Sistem Pendidikan Nasional disertai pengawasan yang ketat dan didahului adanya assesmen, maka Pendidikan Nasional akan menghasilkan manusia Indonesia unggul berkarakter Pancasila dan berwawasan Kebangsaan. Pendidikan Nasional yang mencerdaskan, bukan seperti sekarang banyak menghasilkan manusia-manusia/pejabat publik mabok agama, partisan dan cenderung merusak semangat Persatuan dan Kesatuan dalam kebinekaan. Mereka inilah yang disbeut manusia Kadrun. Bagaimana menurut anda???

 Santiamer H. C.Me. Ketua Umum Jaga Pancasila Zamrud Khatulistiwa (Galaruwa) 2022-2026.

Dalam Sertijab 2 Pejabat PANGDAM KASAD. Berpesan :Tidak Ragu-ragu Dalam Bertindak Terhadap Pihak-Pihak Yang Ingin Memecah Belah Persatuan Dan Kesatuan NKRI




Jakarta'
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman memimpin serah terima jabatan dua pejabat Pangdam di Aula Jenderal Besar A.H Nasution, Mabesad , Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Dua Jabatan Pangdam yang diserahterimakan adalah Jabatan Pangdam Jaya/Jayakarta dari Mayjen TNI Untung Budiharto kepada Mayjen TNI Mohamad Hasan  dan Jabatan Pangdam Iskandar Muda dari Mayjen TNI Mohamad Hasan kepada Mayjen TNI Novi  Helmy Prasetya. Mayjen TNI Untung Budiharto akan memasuki masa purna bakti. Sedangkan Pangdam Iskandar Muda yang saat ini dijabat Mayjen TNI  Novi Helmy Prasetya sebelumnya menjabat Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad.

Kasad dalam amanatnya menyampaikan, Kodam Jaya/Jayakarta dan Kodam Iskandar Muda merupakan Kotama Kewilayahan yang mengemban tugas sangat strategis dalam memelihara stabilitas keamanan di wilayahnya masing-masing.

"Pada era keterbukaan informasi dan kebebasan saat ini, konflik sosial marak terjadi di wilayah khususnya memasuki tahun politik seperti tahun ini. Oleh karena itu, Kodam Jaya sebagai Barometer pengamanan di Indonesia harus dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak ragu-ragu dalam bertindak terhadap pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI ,sehingga dapat berpengaruh positif terhadap keamanan Ibu Kota sebagai Barometer politik nasional serta menjadi acuan bagi satuan-satuan di daerah karena lokasinya yang strategis, " ujar Kasad.

Lebih lanjut Kasad juga meminta  Kodam Iskandar Muda untuk meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan. Perbatasan merupakan wilayah yang rentan terjadi tindak kejahatan transnasional seperti penyelundupan senjata dan narkoba, perdagangan manusia, pembalakan dan pertambangan liar serta penjualan sumber daya alam ilegal lainnya.

"Selain itu, pengamanan yang maksimal di perbatasan termasuk di pulau-pulau terluar dapat mencegah terjadi tindak kejahatan tersebut sekaligus mencegah masuknya kelompok radikal bersenjata yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan politik nasional, " pinta Kasad.

Pada kesempatan tersebut, Kasad juga berpesan agar jajaran Kodam berupaya menciptakan iklim yang kondusif melalui komunikasi, dialog dan interaksi yang intensif, serta konstruktif bersama aparat terkait dan segenap komponen masyarakat, dengan membangun naluri dan kepekaan sosial yang tinggi dilandasi semangat Kemanunggalan TNI-Rakyat.  

"Ciptakan sinergi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait, dengan melibatkan segenap komponen masyarakat yang ada di wilayah masing-masing. Lakukan pendekatan  dengan tulus kepada masyarakat, melalui cara-cara yang humanis, maupun norma dan budaya yang berlaku, serta hindari segala bentuk kekerasan, tindakan sewenang-wenang maupun arogansi yang akan merugikan diri pribadi, nama baik satuan, maupun TNI AD, " tegas Kasad.

Pada acara serah terima jabatan dua pejabat Pangdam tersebut,  juga dilaksanakan serah terima Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD Jaya/Jayakarta serta Ketua Persit KCK PD Iskandar Muda serta penyerahan cinderamata dari Kasad kepada Mayjen TNI Untung Budiharto beserta istri dan Mayjen TNI Mohamad Hasan beserta istri.  (Dispenad)

Panggilan Dari Gunung Turun Ke Parlemen



Pamit Andrianto panggilan  akrabnya Doblank uyang. Seorang aktivis lingkungan hidup, pendaki gunung yang tentunya juga Pecinta alam.  kini dia seorang kader partai. PPP partainya. Juga Pengamat politik dari ketinggian, seketika meluncur melesak bak Rajawali dari atas gunung.

Doblank kader PPP. Muda belia mengajak seluruh kader PPP sampai simpatisan PPP untuk "satu tarikan Nafas"  dalam  satu komando untuk merebut kejayaan PPP karena dirinya yakin Para kader PPP bukan kader cengeng, manja semua adalah kader-kader pejuang demi satu perjuangan yaitu Merebut kembali kejayaan PPP di DKI Jakarta tutur nya .


Dalam kilas politiknya Doblank kemukakan bahwa, Semakin mendekati tahun politik pada tahun 2024 banyak partai peserta pemilu mulai memanaskan roda mesin partai baik dari tingkat nasioanl sampai daerah-daerah, seperti halnya DPW Partai Persatuan Pembagunan (PPP) Prov DKI Jakarta ".

Lanjut Doblank, " Seperti diketahui DPW PPP DKI Jakarta baru saja memiliki Nahkoda baru yaitu H. Syaiful Rahmat Dasuki, seorang tokoh muda NU yang sudah malang melintang dalam dunia aktivis, hal ini dikatakan oleh Pamit Andrianto Tambahnya, dirinya berkeyakinan DPW PPP DKI dibawah komando H. Syaiful Rahmat akan kembali berjaya di DPRD DKI Jakarta karena Syaiful sudah berpengalaman dan memiliki jejaring sosial yang sangat luas, bahkan H. Syaiful dikenal dengan perjuangannya untuk menegakkan marwah partai yang berlambang Ka’bah ini ". Semangat Doblank

Panglima TNI Berangkatkan 900 Prajurit Yonif Raider Khusus 115/ML dan Yonif 125/SMB ke Papua



Belawan , Sumut

 Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, memimpin upacara pemberangkatan 900 prajurit Batalyon Infanteri RK 115/ML dan Yonif 125/SMB. Pasukan tersebut akan melaksanakan Satgas dalam rangka operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Kewilayahan Papua selama 12 bulan.

Rangkaian Kegiatan diawali dengan menerima Paparan Dansatgas Yonif RK 115/ML di Aula Bandar Deli, kemudian dilanjutkan dengan upacara pelepasan di Dermaga 105 Pelindo, Belawan. Kamis (23/03/2023)

Di dalam Upacara tersebut Panglima TNI juga menyerahkan bendera perang kepada Dansatgas Yonif RK 115/ML dan Dansatgas Yonif 125/SMB, kemudian dilanjutkan dengan memberi amanat.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menjelaskan, bahwa tugas yang akan dilaksanakan adalah misi pengamanan perbatasan dimana misi kewilayahan atau pembinaan teritorial melekat di dalamnya, tugas tersebut bukanlah tugas yang mudah, tetapi bukan berarti tidak dapat diselesaikan.

"Sebagai Patriot NKRI yang Profesional, modern dan tangguh, saya yakin kalian sudah mempersiapkan diri dan berlatih dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan tugas ini," ujar Laksamana TNI Yudo Margono.

Selain itu Panglima TNI juga memberi penekanan: 1. Tingkatkan keimanan dan ketakwaan, 2. Pahami tidak ada wilayah yang aman 100%,  3. Jangan ada pelanggaran sekecil apapun selama penugasan, 4. Para perwira agar meyakinkan seluruh personil memahami (cuaca musuh, medan), 5. Unsur pimpinan harus mengetahui tugas pokok, 6. Bangun jiwa korsa dan kebersamaan diantara prajurit, 7. Jalin komunikasi yang baik dengan aparat pemerintah dan keamanan setempat serta jaga kedekatan dengan masyarakat.

Rangkaian Kegiatan dilanjutkan dengan tradisi tepung tawar, penampilan tari erkata bedil, penyerahan beras pihler, pemberian ucapan selamat, foto bersama, dan diakhiri yel-yel.

Dalam rangkaian kegiatan ini Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono didampingi oleh Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Hery Puranto, S.E., M.M., Asintel Panglima TNI Laksda TNI Angkasa Dipua,S.EM.M., Asops Panglima TNI Mayor Jenderal Agus Suhardi, 

Aslog Panglima TNI Brigjen TNI Nissa Yani, Kapusada TNI Brigjen TNI Yustinus Agus Peristiwanto, Koorsmin Panglima TNI Kolonel Laut (P) Sandy, Pangdam I/BB Mayjen TNI A Daniel Chardin, S.E., M.Si., Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi R.Z. Panca Putra, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I Belawan, Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, Komandan Komando Sektor I Marsekal Pertama TNI Mohammad Nurdin, Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Reka Budiarsa, Kasdam IM Brigjen TNI Hadi Basuki M.Tr. Han.

Autentikasi : Yonif Raider Khusus 115/ML

DJKI Sesalkan Pejabat Pemerintah Gunakan Barang Palsu


Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu 

Jakarta -

 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyayangkan masih adanya penggunaan barang palsu alias KW di kalangan pejabat. Tindakan tersebut tidak hanya dapat mematikan ekonomi nasional, tetapi juga menghambat upaya Indonesia keluar dari status Priority Watch List (PWL) yang diberikan Amerika Serikat pada Indonesia.

“Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut sebab kami di DJKI beserta delapan kementerian/lembaga lainnya yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Kekayaan Intelektual (Satgas Ops) berupaya sangat keras untuk membasmi pelanggaran KI di Indonesia,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu pada 21 Maret 2023 di Hotel Shangri-La Jakarta.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa sekaligus Ketua Satgas Ops Anom Wibowo melanjutkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mensertifikasi pusat perbelanjaan di DKI Jakarta.

“Kami sedang melakukan proses komunikasi dengan pihak Pemprov DKI Jakarta tentang rencana Sertifikasi Mal sejak sebulan yang lalu dan saat ini sedang berjalan. Tidak hanya kita, pihak asing pun tahu kalau di ada mal di Jakarta yang menjuall barang palsu, tapi kami tidak bisa bertindak tanpa pengaduan,” terang Anom. 

Seperti diketahui, DJKI tidak dapat melakukan penindakan pelanggaran KI tanpa adanya aduan dari pemilik KI karena hukum KI menggunakan delik aduan. Namun, Anom menyatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan di pusat-pusat perbelanjaan di Indonesia. 

Sebagai informasi, Sertifikasi Pusat Perbelanjaan adalah salah satu program unggulan DJKI sejak 2022. Program tersebut dilanjutkan di tahun ini untuk memastikan seluruh pusat perbelanjaan di Indonesia tidak menjual barang-barang yang melanggar KI melalui sosialiasi dan edukasi pada seluruh penyewa tempat dan pengelola pusat perbelanjaan. Kemudian, DJKI akan memberikan sertifikat setelah mal tersebut dapat memenuhi syarat, contohnya melalui survei lapangan dan kuesioner terhadap pengelola, penyewa, dan konsumen pusat perbelanjaan. (kad/sas)

BMW Astra Lakukan Serah Terima BMW iX Pertama Di Indonesia



Jakarta. 

Hari ini BMW Astra melakukan serah terima serentak 17 unit BMW iX xDrive40 untuk pertama kalinya di Indonesia. Hal ini sejalan dengan komitmen BMW Astra sebagai diler resmi pertama di Indonesia yang memiliki akses dan fasilitas dalam menangani kendaraan-kendaraan BMW i.

Penyerahan BMW iX pertama di Indonesia ini berlokasi di BMW Astra Serpong, dihadiri oleh Chief Executive BMW Astra Sanfrantis Tanu, Operation Manager BMW Astra Teguh Widodo, Marketing and CRM Dept. Head BMW Astra Martha Andhyka, para Kepala Cabang BMW Astra, serta para pelanggan yang akan menerima BMW iX. (21 Maret 2023)

Chief Executive BMW Astra Sanfrantis Tanu,

Sanfrantis Tanu ungkapkan kegembiraannya, “BMW Astra bangga sebagai diler resmi BMW I yang pertama di Indonesia, hari ini dapat menyerahkan SAV Elektrik BMW yang sangat diminati ini kepada 17 pembeli pertama BMW iX di Indonesia."

Dari sisi aftersales, BMW Astra juga telah memastikan kesiapan fasilitas bengkel dan keahlian teknisi yang tidak hanya mumpuni untuk melayani BMW iX, tapi juga kendaraan listrik BMW dan MINI pada umumnya. 

Sanfrantis menambahkan "Seluruh bengkel resmi BMW Astra di Indonesia memiliki teknisi yang telah mendapatkan sertifikasi Gen 5 dari BMW AG. Sertifikasi ini merupakan syarat utama bagi para teknisi agar dapat menangani kendaraan listrik BMW dan MINI terbaru, termasuk BMW iX. Selain itu kami juga telah melengkapi seluruh cabang BMW Astra di Jakarta dan Surabaya dengan fasilitas dan peralatan khusus untuk menangani kendaraan listrik BMW dan MINI terbaru."

"Hal ini sejalan dengan komitmen BMW Astra selaku diler resmi BMW dengan jaringan terbesar dan terluas di Indonesia untuk selalu menghadirkan yang terbaik bagi para pelanggan." tutup Sanfrantis.



(Setiap pembelian BMW i di BMW Astra, Anda akan mendapatkan BMW Service Inclusive 6 tahun, garansi 5 tahun, garansi baterai 8 tahun, Roadside Assistance 24-jam selama 5 tahun, serta keanggotaan BMW Astra Card.

BMW Astra merupakan dealer resmi BMW terbesar di Indonesia menyediakan layanan penjualan dan purna jual yang lengkap dan bernilai tambah bagi pelanggan, terdiri dari jasa pemeliharaan, perawatan dan perbaikan kendaraan di pusat perawatan BMW yang dikelola oleh BMW Astra maupun melalui jasab perawatan kendaraan di rumah (home service), layanan darurat 24-jam di jalan raya, dan penyediaan suku cadang, aksesoris dan merchandise. BMW Astra mengelola jaringan terdiri dari kantor pusat dan 8 showroom, yang tersebar di 5 kota di Indonesia; Jakarta, Semarang, Surabaya, Makassar, dan Denpasar. Cabang di Jakarta meliputi cabang Sunter, TB. Simatupang, Pluit dan Serpong. )

www.bmw.astra.co.id