Evon Putri Susanti SH. : Hak Klien Harus Dibela, Berikan Sesuai Haknya

PostJakarta
0




postjakarta.com
Jakarta.- Dunia Advokat semakin banyak dimintai oleh kaum hawa yang telah memberikan banyak lika liku yang penuh tantangan dan terjangan dalam dunia hukum di Indonesia, Ini Yang dirasakan Perempuan muda kelahiran Subang tahun 1990 merupakan salah satu anak bangsa dalam dunia hukum Indonesia.

Evon Putri Susanti, SH, Mkn yang juga Pendiri kantor " EVON CORDELIA & PARTNERS " berbicara tentang hukum Indonesia saat ini, "Upaya pemerintah menata hukum Alhamdulilah sudah baik, jadi kita benar- benar dihadapkan dengan sebuah proses yang benar- benar berproses kilasnya saat dihubungi postjakarta.com di Kantornya di Jakarta, 14/06/2021.

Mengenal dan berkecimpung dunia hukum sejak masa- masa awal kuliah, di karenakan dosen- dosen tempat menempuh pendidikan banyak yang berprofesi sebagai pengacara dan Notaris.

Menurut Evon," Membela sesuatu itu bukan bicara menang atau kalah, tapi bicara tentang hak klien yang harus di bela, di raih sesuai haknya."

" kasus- kasus di Indonesia saat ini sudah sangat lumayanbanyak, sehingga ruang pengadilan/ruang sidang Full setiap harinya, sekarang jika ingin di periksa bergantian dengan rekan- rekan yang lain," ujar Evon.

Jika ada yang mengatakan hukum kita tidak adil, sebenarnya itu oknumnya yang tidak benar, pemerintah sudah luar biasa, pemerintah mendukung sekali para penegak hukum menyelesaikan perkara- perkara sesuai dengan koridornya.

Jadi jangan ada lagi pemberitaan yang terbaca dan terdengar bahwa hukum itu runcing ke bawah dan tumpul keatas, kami sebagai penegak hukum sedih mendengarnya, kami sebagai pelaku penasehat hukum yang membela hak - hak klien sudah berjuang keras, tapi, memang kami tidak menutup mata, bahwa tidak sedikit ada oknum- oknum yang berbuat tidak baik.

Kami berharap para penegak hukum, untuk lebih menegakkan/ mengedepankan " Kebenaran" , Semoga hukum di Indonesia memiliki wibawa, bahwa hukum adalah hukum, dan hukum itu adil," Tandasnya

( Saat ini Evon tergabung dalam sebuah Organisasi Penegak Hukum PERADMI ( Perhimpunan Advokad Muslim Indonesia). Juga Sebagai bendahara PERADMI.

Kegiatan - kegiatan / kasus yang di tangani Evon Cordelia & Partnes diantranya  meliputi konflik pertanahan, klien- klien mungkin melihat saya MKn ( sarjana strata 2  jurusan kenotariatan), kasus- kasus yang kami tangani sengketa- sengketa tanah adat, tanah waris, serta kasus- kasus penipuan dan penggelapan).

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)