KAPOLDA JABAR TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA DAN PENYAMPAIAN HASIL PENILAIAN OMBUDSMAN TENTANG KEPATUHAN STANDAR PELAYAAN PUBLIK

PostJakarta
0




Bandung Jabar,

Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs.Suntana M.Si melaksanakan  penandatanganan perjanjian kerja sama dan penyampaian hasil penilaian Ombudsman tentang Keputusan standar pelayanan publik  tahun 2021, Selasa (8/2/2022)

Hadir pada kesempatan tersebut Wakapolda Jabar, Pejabat Utama Polda Jabar , Para Kapolres serta Pimpinan Ombudsman.

Kapolda Jabar mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi  tindak lanjut nota kesepahaman antara Ketua Ombudsman Republik Indonesia dengan Kepala Kepolisaian Republik Indonesia  tanggal 24 Juni 2020 tentang penyelesaian laporan pengaduan masyarakat dan pencegahan maladministrasi dalam pelayanan public.

“Oleh sebab itu  selaku Kapolda Jawa Barat, saya mengucapkan  terima kasih yang setinggi – tingginya kepada Pimpinan Ombudsman RI dan saya menyambut baik dengan diselenggarakannya kegiatan ini, dalam rangka meningkatkan koordinasi, kerjasama dan kemitraan antara Polda Jabar dengan Ombudsman Republik Indonesia, khususnya dalam pengawasan pelayanan publik, dalam upaya bersama guna meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat  terkait Maladministrasi dalam pelaksanaan pelayanan public di tingkat Kepolisian Resor, khususnya dalam pembuatan SIM, SKCK, Samsat dan penerimaan laporan di SPKT serta pelayanan publik lainnya.” Ujar Kapolda Jabar.

Kapolda Jabar mengatakan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama  dan penyampaian   hasil penilaian ini, maka diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam percepatan pemenuhan kualitas pelayanan  publik serta dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat Undang- undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Mempertahankan standar  pelayanana publik bagi Kepolisian Resor yang telah mencapai zona kepatuhan tinggi dan meningkatkan standar pelayanan publik bagi Kepolisian Resor yang masih sedang tingkat kepatuhannya serta meningatkan kedisiplinan dan kinerja dalam upaya mencegah adanya laporan dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik.” Tutur Kapolda Jabar.

(Red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)