Pamulang Tangsel,
FKUB kota Tangsel di kantor Pelayanan umat Beragama kota Tangerang selatan menyelenggarakan Rapat Pleno FKUB untuk memutuskan Pedoman Organisasi (PO) FKUB. (09/02/2022)
Adapun pedoman organisasi dipandang sangat dibutuhkan, untuk memaksimalkan partisipasi dan kontribusi setiap anggota pengurus harian ke dalam proses mewujudkan kinerja organisasi FKUB untuk dipersembahkan kepada pemerintah.
Ketua FKUB Tangsel didampingi SEKBAN. KESBANGPOL H. Salbini M.Si dalam Rapat Pleno FKUB kota Tangsel |
Ketua FKUB kota Tangsel , Drs. Fachruddin Zuhri. M. Si. mengatakan , " Apa yang kami lakukan melalui Pedoman Organisasi dan pembentukan FKUB Kecamatan, semata-mata untuk memberikan yang terbaik kepada pemerintah.
Pedoman organisasi FKUB juga dipandang penting sebagai rambu rambu dalam proses pembentukan Pengurus FKUB Kecamatan, yg diharapkan dalam tahun 2022 efektif dapat terwujud di setiap Kecamatan se-Tangsel ".
Lebih jauh Ketua FKUB Tangsel menuturkan, " Pedoman organisasi mengatur hak, kewajiban, dan sanksi bagi setiap anggota pengurus harian FKUB, sehingga tidak boleh lagi terjadi ada nama dalam SK. Walikota, tetapi yang bersangkutan tidak pernah mengikuti kegiatan FKUB, sehingga terkesan tidak menghargai amanat pemerintah yang dituangkan dalam bentuk SK. Pengukuhan Pengurus FKUB kota Tangsel ".
" Kehadiran KABAN KESBANGPOL selaku Sekretaris WANHAT FKUB, yang diwakili SEKBAN. H. Salbini M.Si, dan Kepala KEMENAG selaku Wakil Ketua WANHAT FKUB yg diwakili Kasubag TU H. Asep Azis Nasser, menambah semangat peserta Rapat Pleno, sekaligus mendongkrak bobot nilai strategis dalam rapat pleno saat ini ". Tandas Drs. H. Fachruddin Zuhri. M. Si.
SEKBAN. KESBANGPOL..H.M. Salbini, SH.M.Si memberikan sambutan Dalam Pleno FKUB |
Sekban Kesbangpol H. Salbini M.Si dalam sambutan pengarahannya, dengan lantang mengatakan , " Kami memberikan apresiasi atas dibuatnya Pedoman Organisasi FKUB, dan kami mendukung sekali dibentuknya FKUB Kecamatan, dipastikan bahwa hal itu, akan mempermudah koordinasi FKUB Kota dengan masyarakat di Kecamatan ".
Sementara dalam kesempatan yang sama Kasubag TU. Kemenag, H. Asep Azis Nasser mengatakan bahwa, " Kami akan bersuara pada tingkat Provinsi hingga nasional, betapa bagus dan membanggakannya, atas di-segera terbentuknya FKUB Kecamatan di kota Tangsel , boleh jadi ini baru satu-satunya di Provinsi Banten, artinya ini merupakan program unggulan dalam tahun toleransi. Semoga FKUB Tangsel mendapat Predikat HARMONY dari pemerintah pusat ".
Tidak ada komentar
Posting Komentar